KAMPAR, Juangsumatera.com – Peredaran pupuk palsu/oplosan jenis KCL di Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Jaya Desa Pelambaian Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau akan kita laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.
“Dalam waktu dekat akan kita laporkan pupuk palsu jenis KCL yang beredar di KUD Maju Jaya ke Kejari Kampar,” hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Dikatakan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, beredarnya pupuk palsu jenis KCL di KUD Maju Jaya suatu bukti adanya sindikat atau mafia pupuk palsu di Daerah Kampar dan Riau pada umum nya.

Kita akan buka nanti siapa – siapa yang bermain dalam pupuk palsu jenis KCL tersebut. Apakah ada keterlibatan pengurus KUD Maju Jaya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.
Tidak tertutup kemungkinan pupuk palsu jenis KCL tersebut sudah tersebar luas di Kabupaten Kampar. Oleh sebab itu kita melaporkan kasus pupuk palsu tersebut ke Kejari Kampar.
Sebelum nya, Ketua KUD Maju Jaya Desa Pelambaian, Saman diruangan kerjanya, Kamis (5/2/2026) mengakui bahwa adanya pupuk KCL oplosan (palsu) diterima oleh para petani.
“Pupuk oplosan yang diterima petani sudah diganti oleh pihak PT Karya Mas. Semua pupuk oplosan yang diterima para petani sudah diganti oleh pihak PT,” terang Saman
Diterangkan nya lebih lanjut, pihak PT mengganti pupuk oplosan tersebut sesuai dengan hasil keputusan rapat. Semua nya pupuk oplosan sudah diganti oleh PT.
Saman juga mengakui, sebelum pupuk dibagikan kepada petani dan pupuk tersebut di lab terlebih dahulu. Disaat kita melakukan lab kemaren tidak ditemukan pupuk oplosan, oleh sebab itu pupuk dibagikan.
Memang kami akui pengambilan sampel pupuk yang akan kita lab kita ambil secara acak dan tidak semua pupuk kita lap. Mungkin pupuk oplosan yang didapat para petani tidak kena lab terang Saman. (tim)


