By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Lima Anggota Polres Barelang Diperiksa Polda Kepri di Kasus Jual Sabu
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Lima Anggota Polres Barelang Diperiksa Polda Kepri di Kasus Jual Sabu

By Redaksi Published 21 September 2024
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi sabu
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Polda Kepulauan Riau memeriksa lima anggota Polresta Barelang terkait kasus penjualan sabu yang sebelumnya melibatkan 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik melengkapi berkas perkara pidana 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang telah dipecat.

“Bukan ditangkap tapi untuk memperkuat aja, bagaimana konstruksi pasal, itu saja diminta keterangannya. Intinya jangan sampai ada anggota lain yang terlibat makanya diminta keterangan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/9/2024) dan dikutip dari CNN Indonesia.

Pandra mengatakan, lewat pemeriksaan itu diharapkan semakin membuat terang kasus penjualan sabu yang dilakukan. Sehingga, kata dia, para pelaku dapat dihukum secara maksimal di pengadilan.

“Karena pembuktian ini diharapkan nantinya tidak akan gugur atau jadi kurang terpenuhi di pengadilan sehingga hukumannya lebih ringan,” tuturnya.

Sebelumnya sebanyak 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) atas pelanggaran menyalahgunakan wewenang menyisihkan barang bukti narkoba seberat 1 kg sabu.

Sidang putusan KEPP terhadap 10 anggota Polri tersebut digelar sejak 30 Agustus hingga awal September 2024, dengan putusan menjatuhkan sanksi PTDH.

Kesepuluh anggota Polri tersebut, di antaranya mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang Kompol SN, dan 9 anggotanya.

KKEP menyatakan 10 anggota Polri tersebut melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 13 huruf e Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.

Dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 13 huruf e disebutkan pelanggarannya melakukan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan obat terlarang meliputi menyimpan, menggunakan, mengedarkan dan/atau memproduksi narkoba, psikotropika, dan obat terlarang.

Saat ini, tiga dari 10 pelanggar etik itu mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sedangkan 7 pelanggar lainnya masih menunggu apakah menerima putusan atau mengajukan memori banding. (tfq/isn/tim)

Redaksi 21 September 2024 21 September 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Buntut Ledakan Pager di Lebanon, 2 Orang Gold Apollo Diperiksa
Next Article Ibrahim Aqil Tewas Dalam Serangan Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?