By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Lembaga Sipil yang Bisa Diisi TNI Lewat RUU Bertambah Jadi 16
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Lembaga Sipil yang Bisa Diisi TNI Lewat RUU Bertambah Jadi 16

By Redaksi Published 15 Maret 2025
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menyebut jumlah Kementerian dan Lembaga sipil yang dapat diisi oleh TNI kembali bertambah menjadi 16 instansi.

TB menyebut penambahan itu diketahui lewat rapat Panitia Kerja Revisi UU TNI yang dilaksanakan sejak Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) hari ini di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, dilansir dari CNN Indonesia.

“Mungkin sudah tahu ya teman-teman. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Ia menyebut penambahan jumlah instansi sipil yang dapat diisi TNI itu juga telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah. “Sudah, sepakat saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan,” jelasnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.

“Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3).

Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista.

Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun. (tfq/dal/red)

Redaksi 15 Maret 2025 15 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article AS Minta Gencatan Senjata Gaza Diperpanjang, Beri Peringatan ke Hamas
Next Article Sunat Dana BOS, Dinas Pendidikan Kena OTT Kejati Sumut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?