By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kubu Hasto Protes Lagi Terkait Penyelidik KPK Jadi Saksi
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kubu Hasto Protes Lagi Terkait Penyelidik KPK Jadi Saksi

By Redaksi Published 16 Mei 2025
Share
4 Min Read
Sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa KPK menghadirkan penyelidiknya, Arif Budi Raharjo, sebagai saksi kasus dugaan suap dan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Kubu Hasto langsung keberatan.

“Izin Yang Mulia, ini yang dihadirkan ini adalah penyelidik ya, yang ingin kami tanyakan apa yang mau diterangkan kemudian di bagian mana yang akan disampaikan karena supaya ini menjadi jelas,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025) dikutip dari detiknews.

Ronny menyinggung jaksa KPK yang telah menghadirkan penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti sebagai saksi dalam sidang sebelumnya. Dia mengatakan keterangan Rossa terkait hasil pemeriksaan itu merupakan berkas perkara yang saat ini sedang diuji di persidangan.

“Karena kami mendengar kemarin kan keterangan dari penyidik lain yang bernama Rossa itu bercerita berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik yang dituangkan dalam berkas. Sedangkan berkas tersebut sedang kita uji kebenarannya di dalam ruang persidangan ini apakah benar atau tidak yang didakwakan,” tambahnya.

Ronny meminta kejelasan tujuan jaksa KPK menghadirkan Arif dalam sidang hari ini. Dia tak ingin ada asumsi atau penjelasan sepihak.

Oleh sebab itu, mohon izin majelis agar dijelaskan sehingga ada rambu-rambu dari depan kita sepakati sehingga tidak menimbulkan asumsi atau penjelasan yg secara sepihak. Mohon izin Yang Mulia, ujarnya.

Menanggapi itu, Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, kehadiran Arif merupakan rangkaian saksi fakta untuk kasus Hasto. Dia mengatakan Arif akan menjelaskan peristiwa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) 8 Januari 2020 terkait dugaan perintangan penyidikan oleh Hasto.

“Perlu kami sampaikan sebagaimana penjelasan kami sebelumnya bahwa saksi ini masih rangkaian saksi fakta, menjelaskan terkait peristiwa tanggal 8 Januari di PTIK sebagai mana dakwaan kami di Pasal 21, demikian Yang Mulia,” ujar Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

Ronny menimpali jawaban Wawan untuk menyepakati keterangan yang nantinya disampaikan Arif hanya terkait peristiwa di PTIK. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan Arif sebagai saksi.

“Kami harapkan bahwa dari depan kita sepakati sehingga nanti akan diterangkan adalah peristiwa pada tanggal 8 Januari 2020,” ujar Ronny.

KPK sebelumnya mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

“Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap Tersangka Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu Terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberi uang sejumlah SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022,” kata jaksa. (mib/whn/red)

Redaksi 16 Mei 2025 16 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article BG Turun Tangan Buru Ormas Pemalak Pengusaha di 3 Lokasi
Next Article Gedung Irna RSUD Bangkinang Akan Difungsikan Tahun 2025 ini
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?