JAKARTA, Juangsumatera.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Jumat (27/6/2025).
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (28/6/2025) dikutip dari KOMPAS.com.
Pihak-pihak yang ditangkap itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KPK menduga ada tindak korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
“Jadi sejauh ini ada dua kluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Menurut rencana, KPK bakal menggelar konferensi pers mengenai OTT ini pada Sabtu siang. (red)