By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Tangkap 6 Orang Terkait OTT di Kalsel
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Tangkap 6 Orang Terkait OTT di Kalsel

By Redaksi Published 7 Oktober 2024
Share
2 Min Read
Kantor KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total enam orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Minggu (6/10).

Dua di antaranya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai dengan saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta, satunya adalah sebagai penyelenggara negara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin petang (7/10/2024) dikutip dari CNN Indonesia.

Sementara itu, empat orang lainnya yang juga terdiri dari penyelenggara negara dan swasta sedang dalam perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat komersil.

Nantinya, para pihak yang tertangkap tangan tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok,” kata Tessa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, tim KPK mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar dari OTT yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tersebut.

“Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ,” kata Ghufron saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Konferensi pers perihal kegiatan dimaksud akan disampaikan KPK pada Selasa besok. (ryn/gil/tim)

Redaksi 7 Oktober 2024 7 Oktober 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Serang Pangkalan Militer Suriah
Next Article Pj Sekda Kampar Ikuti Rakor Inflasi Bersama Plt Sekjen Kemendagri
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?