By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus Korupsi LPEI
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus Korupsi LPEI

By Redaksi Published 20 Maret 2025
Share
3 Min Read
Kantor KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK telah menahan 3 tersangka kasus pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK turut menyita total 24 aset atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

“KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama Perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025) dikutip dari detiknews.

Asep mengatakan ke-24 aset tersebut senilai Rp 882 miliar. Penilaian itu dilakukan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT). “Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT senilai Rp 882.546.180.000,” sebutnya.

Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini untuk kluster PT Petro Energy, mencapai Rp 846,9 miliar. Asep menjelaskan kerugian itu terdiri dari outstanding pokok KMKE 1 PT Petro Energy sebesar USD 18,07 juta atau setara dengan Rp 297,8 miliar dengan kurs rupiah.

Selain itu, kerugian keuangan negara meliputi outstanding pokok KMKE 2 PT Petro Energy senilai Rp 549,4 miliar. Dengan begitu, jumlah kerugian keuangan negara akibat pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT Petro Energy dalam rupiah ialah sebesar Rp 846,9 miliar.

“Jumah kerugian keuangan negara USD 18.070.000 dan Rp 549.144.535.027,” kata Asep.

KPK sendiri telah menahan 2 orang tersangka yaitu Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Marsin (JM) dan Direktur PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) pada Kamis (20/3) hari ini. Sedangkan 1 tersangka lain, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, ditahan pada Kamis (13/3).

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan, LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

“Di mana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun,” kata Budi Sukmo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3).

Namun KPK baru mengumumkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE). Berikut ini lima tersangka dalam kasus ini, Dwi Wahyudi selaku Direktur pelaksana I LPEI, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy. (ial/idn/red)

Redaksi 20 Maret 2025 20 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polda Metro Bongkar Produsen Sulap Minyakita, Takaran Dikurangi
Next Article Israel Perluas Operasi Darat ke Rafah Jalur Gaza Selatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?