By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK : Praperadilan Rudy Tanoe Tak Hentikan Penyidikan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK : Praperadilan Rudy Tanoe Tak Hentikan Penyidikan

By Redaksi Published 24 November 2025
Share
2 Min Read
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Praperadilan kedua yang diajukan oleh Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo tidak menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan penyidik dalam satu pekan terakhir secara intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) itu.

Pemeriksaan di antaranya untuk mendalami praktik-praktik pendistribusian bansos di lapangan, apakah sesuai atau tidak dengan kontrak pekerjaannya.

“Praperadilan ini juga tidak menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Budi meyakini hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menolak atau setidaknya menyatakan tidak menerima Praperadilan kedua kakak pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo tersebut.

Sebab, dia menyinggung hakim dalam Praperadilan pertama telah menyatakan seluruh proses penanganan perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap Rudy Tanoe adalah sah dan memenuhi aspek formil.

“KPK sebagai pihak termohon tentu menghormati hak konstitusi tersangka yang kembali mengajukan Praperadilan,” tambahnya.

Rudy Tanoe diproses hukum atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik.

Secara keseluruhan, KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. KPK belum membeberkan identitas para tersangka. KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Surat larangan atau cegah ke luar negeri tersebut dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, berlaku untuk enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).

Kemudian Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.Selanjutnya Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho. Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan (ryn/dal/red)

Redaksi 24 November 2025 24 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Pecat 3 Jenderal Atas Serangan Hamas 7 Oktober 2023
Next Article Kapolres Jaksel Membenarkan Ayah Tiri Alvaro Tewas di Dalam Tahanan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?