Jakarta Juangsumatera.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, (OTT). Kegiatan OTT KPK kali ini terjadi di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Benar, Kamis ( 23/11) sekitar pukul 19.45 Wib KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (24/11) dirilis dari detikcom.
“Penangkapan tersebut terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” sambungnya.
KPK belum memerinci kasus OTT yang terjadi di Kalimantan Timur. Para pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya,” ujar Ali. (Tim)


