By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Masih Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Terkait Korupsi Jalan Mempawah
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Masih Dalami Kesaksian Gubernur Kalbar Terkait Korupsi Jalan Mempawah

By Redaksi Published 18 Oktober 2025
Share
4 Min Read
Gubernur Kalbar masih diperiksa KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami kesaksian Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Ria Norsan menjabat sebagai bupati Mempawah ketika proyek jalan tersebut bergulir.

“Saat ini pendidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara RN (Ria Norsan), yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (17/10/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Budi mengatakan penyidik KPK juga masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan saat menggeledah rumah Ria Norsan dan rumah istrinya yang kini menjabat Bupati Mempawah, Erlina. Namun, Budi tak menjelaskan barang bukti yang diamankan dari rumah Ria Norsan dan istri serta sejumlah tempat lainnya.

“Masih didalami. Termasuk barang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan. Karena ada beberapa lokasi juga yang digeledah oleh penyidik dan juga pemeriksaan saksi dari pihak-pihak di lingkungan pemerintah kabupaten Mempawah dan juga pihak-pihak swasta,” ujarnya.

Budi mengatakan penyidik KPK turut berkoordinasi dengan para ahli karena kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor, yaitu terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara.

Menurut Budi, proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Ia menyebut penyidik KPK juga memanggil sejumlah pejabat terkait di Kementerian Keuangan hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan, DPR, di Banggar, seperti apa,” ujarnya.

“Karena ini memang sumber anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan jalan adalah dari sumber DAK tambahan,” kata Budi menambahkan.

Lebih lanjut Budi menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Kabupaten Mempawah ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni dua penyelenggara negara dan satu orang swasta.

“Jadi dalam perkara ini sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN dan satu swasta. masih fokus di situ,” katanya.

Sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang juga merupakan istri dari Ria Norsan juga turut digeledah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018.

“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8). (fra/fra/red)

Redaksi 18 Oktober 2025 18 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jenderal Top China Dopecat Dalam Operasi Antikorupsi
Next Article Swedia Siapkan Cadangan Pangan Disaat Ketegangan Dengan Rusia
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?