JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK mengungkap fakta baru mengenai mobil jenis Alphard yang dikembalikan dari hasil penyitaan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
KPK menjelaskan mobil Alphard tersebut sengaja disewa Kemnaker untuk kebutuhan operasional Noel.
“Memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL. Tapi aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang digunakan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025) dikutip dari detiknews.
Diterangkan lebih lanjut oleh Budi, informasi penyewaan ini diperoleh KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Sekjen Kemnaker. Mobil tersebut pun kini telah dikembalikan karena tidak berkaitan dengan perkara.
Penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya memanggil pihak-pihak dari Kementerian Ketenagakerjaan khususnya di lingkungan sekretariat jenderal atau sekjen, kemudian memanggil juga pihak-pihak swasta untuk dimintai keterangannya,” terang Budi.
“Maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL,” imbuhnya.
Untuk diketahui, mobil Alphard ini sempat disita KPK saat menggeledah rumah Noel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Alphard itu disita bersama dengan empat unit handphone yang disembunyikan di atas plafon.
Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.
KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke tersangka Irvian.
Dalam kasus ini, Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain duit Rp 3 miliar, Noel mendapatkan satu motor Ducati. (isa/isa/red)


