By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK : Dugaan Korupsi Haji di Kemenag dan BPKH, Kondisi Miris
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK : Dugaan Korupsi Haji di Kemenag dan BPKH, Kondisi Miris

By Redaksi Published 21 November 2025
Share
3 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penyelidikan dugaan korupsi layanan pendukung haji di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelaah dan menganalisis laporan untuk fokus mencari dugaan peristiwa pidananya.

Di sisi lain, dia mengatakan adanya laporan dugaan korupsi dimaksud memperlihatkan kondisi yang miris. Sebab, pada saat bersamaan KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan untuk pelaksanaan tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji juga,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/11) malam, dikutip dari CNN Indonesia.

Dia menambahkan, secara institusi, baik BPKH maupun Kementerian Agama memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Selain itu, KPK bersama Kementerian Haji juga sudah melakukan audiensi untuk membahas titik-titik rawan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji.

“Dan tentunya ini menjadi PR kita bersama. Tidak hanya KPK, tapi juga institusi terkait untuk kemudian kita bisa melakukan pembenahan dengan lebih serius terkait dengan tata kelola kelola haji ini,” ucap Budi.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, langkah KPK tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

“BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan,” ujar Fadlul melalui keterangan persnya, Rabu (12/11) lalu.

Dia mengatakan BPKH sebagai lembaga publik yang taat hukum berupaya untuk selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang.

Dalam kesempatan ini pula Fadlul menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga keamanan dan akuntabilitas dana haji.

“BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” tutur dia.

“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan,” sambungnya.

KPK membuka penyelidikan dugaan korupsi di BPKH terkait pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang.

“Kasus terpisah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi apakah penyelidikan dugaan korupsi tersebut sama dengan kasus kuota haji tambahan atau tidak, Rabu (12/11). (red)

Redaksi 21 November 2025 21 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiastedi Cs Dicekal di Kasus Korupsi
Next Article MK Diminta Untuk Batasi Prajurit Duduki Jabatan di Luar TNI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?