By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ini Penjelasan Pengacara
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ini Penjelasan Pengacara

By Redaksi Published 22 Maret 2026
Share
2 Min Read
Gus Yaqut
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut buka suara terkait pengalihan status penahanan kliennya menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Yaqut, Dodi S Abdulkadir, menyebut keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Namun ia menegaskan, selama proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut bersikap kooperatif.

“Yang jelas selama ini Gus Yaqut sangat kooperatif, selalu mendukung penuh proses penyidikan KPK,” ujar Dodi saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2026).

Dodi juga menanggapi soal alasan keluarga mengajukan permohonan pengalihan status penahanan. Ia kembali menekankan bahwa Yaqut menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, KPK mengalihkan status penahanan Yaqut dari rutan menjadi tahanan rumah setelah sekitar tujuh hari ditahan di Rutan KPK.

Perubahan status tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah keberadaan Yaqut di rutan dipertanyakan. Hal itu mencuat usai istri dari Immanuel Ebenezer, yakni Silvia Rinita Harefa, menyebut tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya pada momen Lebaran, Sabtu (21/3).

KPK kemudian memberikan penjelasan melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa penyidik telah mengalihkan jenis penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam.

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah,” kata Budi.

KPK menyebut pengalihan tersebut bersifat sementara dan bukan karena alasan kesehatan. Menurut Budi, keputusan diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang kemudian dikabulkan oleh penyidik.

Meski demikian, KPK belum merinci alasan lebih lanjut terkait dikabulkannya permohonan tersebut.

Redaksi 22 Maret 2026 22 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article AS Krisis Anggaran, Elon Musk Mau Bayar Gaji Petugas Keamanan Bandara
Next Article MAKI Kritik KPK Soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

AS Kirim Kapal Induk Nuklir ke 3 Untuk Timur Tengah

1 April 2026
Nasional

BGN : 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara Mulai 1 April

1 April 2026
Nasional

Pemerintah Batasi Penggunaan Mobil Dinas 50 Persen

31 Maret 2026
Nasional

Pemerintah Diminta Siapkan Insentif Guru Madrasah yang Tak Bisa Jadi ASN

31 Maret 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?