By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Korban Minta Pelaku Pemukulan Ditangkap Oleh Polsek Kabun
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Korban Minta Pelaku Pemukulan Ditangkap Oleh Polsek Kabun

By Redaksi Published 4 Oktober 2024
Share
4 Min Read
Korban pemukulan inisial MA
SHARE

ROKAN HULU, Juangsumatera.com – Sampai saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap istri di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau belum ditangkap. Pelaku inisial TAD masih bebas berkeliaran.

Korban pemukulan inisial MA ketika dihubungi melalui telepon genggam, Jum,at siang (4/10/2024) mengatakan, saya berharap kepada Polsek Kabun untuk secepat nya menangkap pelaku.

“Saya minta kepada Polsek Kabun agar secepat mungkin menangkap pelaku. Pelaku tersebut sudah melakukan pemukulan berkali – kali dan saya juga ditendang serta dicekik leher saya pakai slang tabung gas dan dicambuk pakai ikat pinggang oleh TAD,” ungkap MA.

Diterangkan nya lebih lanjut oleh MA, saya kemaren sudah siap diperiksa di Polsek Kabun. Tidak ada jalan damai dengan pelaku. Semakin cepat ditangkap semakin baik untuk proses lebih lanjut nya.

Ditempat yang terpisah Kapolsek Kabun Polres Rokan Hulu AKP, Aguswandi SH ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan bahwa pelaku belum ditangkap.

Korban sudah diperiksa, sesuai dengan SOP, laporan yang kami terima harus kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, terang nya.

“Sekarang ini anggota sedang menuju Polres untuk gelar perkara dan apa hasilnya kita belum tahu. Apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak,” ungkap Polsek Kabun dengan singkat.

Sebelum nya, seorang istri di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu  Provinsi Riau babak belur dipukul dan ditendang oleh suaminya sendiri. Korban berinisial MA umur 32 tahun dan pelaku nya suaminya sendiri inisial TAD.

Korban MA ketika dihubungi melalui telepon genggam, Rabu siang (2/10/2024) mengatakan, kejadian pemukulan dan penganiayaan tersebut Senin kemaren (30/9/2024) sekitar pukul 18.30 wib.

“Saya dipukul berkali – kali, ditendang, dicekik leher saya pakai slang tabung gas dan dicambuk pakai ikat pinggang oleh TAD,” ungkap MA.

Ketika ditanya dimana lokasi kejadian dan MA mengatakan, lokasi kejadian dirumah saya di Desa Giti Kecamatan Kabun. Pelaku sudah sering melakukan kekerasaan didalam rumah tangga, selama ini masih saya tahan dan kemaren sudah keterlaluan, terang MA.

Kasus tersebut sudah saya laporkan di Polsek Kabun dan saya sudah divisum. Laporan di Polsek Kabun hari Selasa kemaren (1/10). Apa perkembangan laporan tersebut saya kurang tahu sampai saat ini, kata MA.

Ketika ditanya apa penyebab kasus pemukulan dan penganiayaan dan MA mengatakan, hanya gara sepele karena saya ada menghubungi teman melalui HP untuk bekerja. Disaat itulah TAD marah dan langsung melakukan pemukulan kepada saya, ditendang dan dicambuk, ungkap MA.

Anggota Reskrim Polsek Kabun, Edo Panjaitan ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah membuat laporan di Polsek Kabun dan korban juga sudah divisum,” terangnya.

Ketika ditanya apakah pelaku sudah ditangkap dan Edo mengatakan, pelaku belum ditangkap, karena korban belum siap dilakukan pemeriksaan. Sore ini korban akan kita panggil kembali untuk pemeriksaan.

Disaat korban datang di Polsek kemaren pada pukul 22.00 wib dan kita telah ngambil visum nya dan laporan nya sudah kita terima. Disaat kita melakukan pemeriksaan dan kita tanya kepada korban apakah pemeriksaan dilanjutkan sekarang atau ditunda dulu, karena mata korban dalam keadaan sakit dan korban setuju untuk ditunda pemeriksaan, terang Edo. (Tim)

Redaksi 4 Oktober 2024 4 Oktober 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LPPNRI : PPID Kampar Minta Waktu Perpanjangan , Terkait Data Mobil Dinas
Next Article Korut Ikut-ikutan Ancam Tembak Nuklir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?