PALANGKA RAYA, Juangsumatera.com – Para pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluhkan minimnya pelatihan keterampilan pengelolaan koperasi.
Keluhan ini timbul hanya sehari setelah Koperasi Merah Putih diluncurkan oleh Presiden Prabowo di Klaten, Senin (21/7/2025).
Minimnya pelatihan keterampilan pengelolaan koperasi berdampak pada efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan ribuan koperasi yang sudah mulai berjalan sejak peluncuran program nasional tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rachmawati, menyebutkan bahwa keluhan ini datang langsung dari para pengelola koperasi di desa dan kelurahan.
Mereka menyatakan kesulitan dalam mengelola koperasi karena keterbatasan kapasitas. “Keluhannya mereka butuh pelatihan, baik pengurus maupun pengawas, karena mengelola banyak unit usaha. Tentunya ini butuh keterampilan khusus,” ujar Rachmawati kepada wartawan, Selasa (22/7/2025) dilansir dari Kompas.com.
Menurut Rachmawati, satu unit Koperasi Merah Putih minimal mengelola sembilan jenis usaha, seperti: Layanan simpan pinjam, Gerai pupuk, LPG subsidi, Logistik dan pergudangan, dan Layanan keuangan seperti BriLINK.
“Dengan unit usaha sebanyak itu, maka pengelolaan anggaran dan operasional koperasi harus akuntabel dan mandiri. Itulah mengapa pelatihan menjadi kebutuhan mendesak,” tambahnya.
Sejak peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 21 Juli 2025, tercatat 1.542 koperasi telah beroperasi di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk mengukur perkembangan koperasi.
“Kami akan melihat bagaimana progres unit usaha yang dikelola, mulai dari penjualan hingga profitabilitas,” jelas Rachmawati.
Pihak Dinas Koperasi Kalteng sudah mengajukan permintaan resmi ke kementerian terkait agar disediakan pelatihan. Pemerintah pusat menjanjikan pelatihan tersebut akan dilakukan secara bertahap kepada pengurus koperasi di seluruh Indonesia.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke pusat. Katanya akan ada pelatihan bertahap bagi pengurus dan pengawas,” kata Rachmawati. (red)


