JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Abidin menyinggung jumlah korban meninggal dunia yang terus bertambah.
“Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah,” kata Abidin Fikri kepada wartawan, Rabu (3/12/2025) dikutip dari detiknews.
Abidin menilai, penetapan status bencana nasional penting agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai.
Politisi PDIP ini menyebut, status tersebut akan memastikan keterlibatan penuh pemerintah pusat memulihkan kondisi warga terdampak serta mempercepat mitigasi bencana berikutnya.
“Kondisi banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah sangat mengkhawatirkan dengan dampak korban jiwa dan kerusakan yang meluas. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan wilayah ini sebagai bencana nasional agar penanganannya dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai,” ujar Abidin.
Diterangkan nya lebih lanjut, penetapan ini adalah langkah penting demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak serta untuk mencegah dampak lebih buruk di masa depan.
“Penetapan status bencana nasional membuka peluang negara lain ikut serta membantu. Kendati demikian, Abidin menegaskan jika BNPB menjadi instansi utama yang memberikan perizinan bagi pihak asing saat bertugas di RI,” kata Abidin.
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah terkait. Negara asing bisa membantu penanggulangan bencana nasional di Indonesia dengan syarat dan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang, di mana BNPB menjadi instansi utama yang mengelola dan memberi persetujuan atas bantuan tersebut serta memberikan perlindungan hukum bagi pihak asing selama pelaksanaan tugasnya di Indonesia, ujar Abidin.
“Bantuan asing tersebut bisa berupa barang, tenaga, alat, hingga keahlian khusus yang diperlukan dalam penanggulangan bencana,” tambahnya. (red)


