By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Komika Pandji Disanksi Adat Satu Babi Imbas Candaan Toraja
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Komika Pandji Disanksi Adat Satu Babi Imbas Candaan Toraja

By Redaksi Published 10 Februari 2026
Share
2 Min Read
Panji didenda satu ekor Babi
SHARE

MAKASAR, Juangsumatera.com — Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan 5 ekor ayam dalam sidang adat yang digelar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hari ini, Selasa (10/2/2026) terkait dugaan hinaan terhadap adat suku Toraja.

Pandji disebut menghadiri sidang adat di rumah adat Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, didampingi kuasa hukumnya Haris Azhar.

“Iya benar, tadi sidang adatnya,” kata Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Amson mengungkap dalam proses sidang adat komika Pandji berhadapan dengan 32 perwakilan adat Toraja.

“Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’Buak Burun Mangkaloi Oto’ yang artinya menjawab seluruh pertanyaan dari perwakilan adat,” kata Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Rukka Sambolinggi dalam keterangannya.

Dalam sidang adat itu, Pandji Pragiwaksono dijatuhi denda satu ekor babi dan 5 ekor ayam. Amson menyebut sanksi itu merupakan simbol pemulihan keseimbangan dan kehormatan terhadap adat istiadat Toraja yang telah dilanggar.

“Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu,” jelasnya.

Setelah sidang, selanjutnya akan digelar ritual permohonan maaf kepada leluhur. Ritual digelar esok, Rabu (11/5). Babi dan ayam akan disembelih untuk dikurbankan kepada leluhur.

Pandji Pragiwaksono menyebut persoalan ini sebagai pembelajaran baginya untuk lebih berhati-hati lagi membawakan materi stand up. Utamanya terkait adat dan budaya Toraja.

“Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujarnya.(mir/wis/red)

Redaksi 10 Februari 2026 10 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Komisi I DPR Setujui RI Terima Hibah 1,9 Milyar Yen
Next Article KPK Ungkap Waka PN Depok Terima Rp 2,5 M Lewat Money Changer
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Komisi I DPR Setujui RI Terima Hibah 1,9 Milyar Yen

10 Februari 2026
Nasional

PNS Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Lengkap

10 Februari 2026
Nasional

Tanah Telantar Bisa Diambil Negara

9 Februari 2026
Nasional

5 Pelaku Penculikan Hakim Ditangkap di Prancis

9 Februari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?