By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KOMAK Melaporkan Ketua DPRD Halmahera Utara ke KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

KOMAK Melaporkan Ketua DPRD Halmahera Utara ke KPK

By Redaksi Published 8 Maret 2024
Share
2 Min Read
KOMAK sedang menggelar aksi
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.con- Komite aksi anti korupsi (KOMAK) melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan ketua DPRD Halmahera Utara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Jum’at (8/3).

Betran Sulani Selaku Kordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa, Maluku Utara akhir-akhir banyak kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, baik itu pejabat eksekutif, legislatif dan juga unsur swasta lainnya.

Terlebih khususnya di Halmahera Utara Pada tanggal 6 Maret 2024 ketua DPRD Halmahera Utara Janlis Kitong telah diperiksa oleh penyidik KPK melalui kantor Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara di Kota Ternate. Ungkap Betran

Janlis Kitong selaku politisi dari partai Demokrat diduga kuat terlibat dalam kasus Korupsi anggaran program hibah sanitasi terkait layanan persediaan air rumah tangga yang di prioritaskan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah di Halmahera Utara, kata Betran Sulani

Dua poin tuntutan yang dibawa oleh KOMAK di Terima langsung oleh Staf Ahli KPK RI Mukti Parayoga dan Akan ditindak lanjuti.

Poin Pertama; mendesak KPK RI segera menindaklanjuti secara serius kasus korupsi anggaran program hibah sanitasi yang melibatkan politisi partai Demokrat Janlis G Kitong selaku Ketua DPRD Halmahera Utara

Kedua; Mendesak KPK segera menyelidiki pejabat atau penyelenggara negara lainnya yang juga terlibat dalam kasus korupsi program hibah sanitasi tahun 2022. (Tim)

Redaksi 8 Maret 2024 8 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Geledah Kantor Taspen, Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Next Article Pj Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Garuda Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

1 Juli 2025
Nasional

Pemimpin Oposisi Israel Desak Netanyahu Akhiri Perang di Gaza

1 Juli 2025
Nasional

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Langgar UUD dan Inkonstitusional

30 Juni 2025
Nasional

Israel Serang Lebanon Selatan saat Gencatan Senjata dengan Iran

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?