By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kisah Presiden Korsel Dari Dimakzulkan Hingga Bebas
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Kisah Presiden Korsel Dari Dimakzulkan Hingga Bebas

By Redaksi Published 9 Maret 2025
Share
3 Min Read
Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol
SHARE

JAKARTA, Juangsunatera.com — Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (8/3) usai mendekam selama 52 hari. Yoon dibebaskan setelah jaksa menyetujui pembebasannya menyusul pembatalan penangkapannya di pengadilan.

Yoon keluar dari pusat tahanan mengenakan setelan hitam dengan kemeja putih di dalamnya. Ia tersenyum sebelum membungkuk di depan para pendukungnya yang menunggu.

“Saya menundukkan kepala sebagai rasa terima kasih kepada rakyat negara ini,” kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/3/2025) dan dirilis dari CNN Indonesia.

Pembebasan Yoon ini terjadi di tengah sidang pemakzulan dirinya imbas deklarasi darurat militer Korea Selatan pada 3 Desember 2024.

Majelis Nasional telah memutuskan untuk memakzulkannya karena membuat kegaduhan buntut penetapan darurat militer. Mahkamah Konstitusi akhirnya menggelar sidang untuk memutuskan pemakzulan Yoon pada 14 Januari 2025.

Namun, sidang itu ditunda karena Yoon tak hadir. Pada 15 Januari 2025, Yoon ditangkap di kediamannya usai menolak panggilan sidang.

Pada 20 Februari, Yoon menjalani sidang pidana terpisah, yang menjadikannya presiden Korsel pertama yang diadili secara pidana kala masih menjabat.

Sidang pidana ini masih terkait dengan deklarasi darurat militer tersebut, yakni tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Pada 25 Februari, sidang pemakzulan Yoon di Mahkamah Konstitusi pun selesai dengan 16 saksi memberikan kesaksian.

Kini, Mahkamah Konstitusi Korsel tengah meninjau apakah akan memakzulkan Yoon secara resmi. Jika Yoon dimakzulkan, Korsel mesti mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.

Putusan final dari hakim MK terkait pemakzulan Yoon diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan Maret 2025.

Diberitakan Korea JoongAng Daily, pembebasan Yoon pada 8 Maret tidak terkait dengan sidang pemakzulan yang sedang berlangsung saat ini maupun mengenai kasus pidana yang tengah menjeratnya.

Putusan pengadilan pada Jumat (7/3) dan perintah pembebasan dari jaksa pada Sabtu (8/3) hanya menentukan Yoon dapat ditahan secara hukum atau tidak.

Yoon telah mengajukan permohonan pembebasan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, dengan alasan bahwa dakwaan terhadapnya atas deklarasi darurat militer tidak sah.

Tim hukum Yoon mengajukan permintaan itu karena jaksa gagal mendakwanya dalam waktu 10 hari sejak penangkapan. Pengadilan pun mengabulkan untuk membebaskan Yoon, namun tetap melanjutkan persidangan terhadapnya. (blq/end/red)

Redaksi 9 Maret 2025 9 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Akan Cabut Izin 3 Perusahaan jika Terbukti Sunat Takaran Minyakita
Next Article Perang Saudara di Suriah, 1.000 Orang Tewas dan Rumah Dibakar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?