JAKARTA, Juangsumatera.com – Kementerian Agama (Kemenag RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada pengelola masjid dan musala untuk beroperasi selama 24 jam selama mudik. Kebijakan ini bertujuan memberi pelayanan optimal bagi pemudik.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan bahwa pengelola masjid juga diimbau untuk menyediakan fasilitas pendukung. Contoh dari fasilitas pendukung ini seperti toilet bersih, area istirahat, air minum atau makanan ringan untuk takjil.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” kata Abu Rokhmad seperti dikutip detikhikmah pada Jumat (21/3/2025).
Dalam SE Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M itu, Kemenag juga menyebut terkait pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas. Dengan begitu, masjid atau musala akan lebih mudah diakses oleh pemudik.
Peran masjid, kata Abu, harus lebih dari tempat ibadah yaitu sebagai ruang pelayanan umat. Adanya edaran tersebut mengingatkan kembali terkait hal tersebut.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” lanjut Abu.
Selain itu, Kemenag meminta para pengelola masjid dan pemudik untuk saling menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan lingkungan masjid atau musala. Nantinya, edaran akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.
Kemenag berharap dengan SE tersebut maka masjid dapat dimanfaatkan secara optimal selama arus mudik berlangsung.
“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tandasnya. (aeb/lus/red)