By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Keluarga Kecewa, Tuntutan Jaksa 3 Tahun Terhadap Lourensius Siregar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Keluarga Kecewa, Tuntutan Jaksa 3 Tahun Terhadap Lourensius Siregar

By Redaksi Published 23 Desember 2025
Share
2 Min Read
Sidang di Pengadilan Negeri Bangkinang
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Kami sangat kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terhadap adik kami, Lourensius Siregar yang dituntut 3 tahun penjara. Dilain sisi adik kami tidak tahu bahwa buah sawit yang dijual kepada anggota nya merupakan buah sawit curian.

Hal tersebut dikatakan oleh Raman Saputra dikantor Pengadilan Negeri Bangkinang setelah selesai menghadiri sidang adiknya, Selasa sore (23/12/2025) kepada wartawan. “Adik kita tidak tahu bahwa buah sawit yang dibeli oleh anggota nya merupakan buah sawit curian,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Raman Saputra, disaat transaksi jual beli sawit tersebut, adik kita tidak berada dilokasi dan dilokasi veron hanya anggotanya. Lourensius Siregar tidak tahu bahwa sawit yang dibeli oleh anggota nya merupakan sawit hasil curian.

Kita paham yang punya sawit merupakan punya perusahaan, PT KIS di Kecamatan Tapung Hilir. Kasus ini terlalu cepat sampai ke Pengadilan dan hari ini sidang dengan tuntutan.

Dikatakan lebih lanjut oleh Rahman Saputra, kerugian dari perusahan hanya 15 juta dan adik kami dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan jaksa tersebut sangat berlebihan dan tidak sebanding dengan kerugian dari perusahaan tersebut.

“PT KIS, yang lokasinya juga diduga berada dalam kawasan hutan di wilayah Kecamatan Tapung Hilir. kenapa rakyat kecil yang jadi sasaran? Kenapa perusahaan besar tidak disentuh?” ujar Raman Saputra dengan nada geram.

Kita minta kepada hakim Pengadilan Negeri Bangkinang untuk bisa mengurangi hasil putusan nanti kepada adik kita Lourensius Siregar. Mudah – mudahan hakim bisa memutuskan dibawah 1 tahun, harapnya. (tim)

Redaksi 23 Desember 2025 23 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Digeledah KPK
Next Article Eks Dirjen Sebut Chromebook Pernah Gagal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK : Ada Aset Ridwan Kamil Tak Masuk LHKPN, Bakal Ditelusuri

24 Desember 2025
Hukrim

27 Korporasi Diduga Berkontribusi Banjir Sumatera

24 Desember 2025
Hukrim

Jaksa Agung Kejar Denda Administrasi Sawit dan Tambang di Kawasan Hutan

24 Desember 2025
Hukrim

Eks Dirjen Sebut Chromebook Pernah Gagal

23 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?