By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejari Kampar Akan Panggil Bank Riau Kepri, Terkait Kasus Tanah Kas Desa
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejari Kampar Akan Panggil Bank Riau Kepri, Terkait Kasus Tanah Kas Desa

By Redaksi Published 28 April 2024
Share
1 Min Read
Kantor Kejaksaan Negeri Kampar
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar informasi nya akan memanggil pihak Bank RiauKepri terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Pemanggilan tersebut diduga beberapa SKT dan sertifikat tanah atas nama perorangan yang berada di atas tanah kas Desa Indra Sakti yang sekarang ini sedang proses hukum dalam tahap penyidikan oleh Kejari Kampar.

Salah seorang warga Indra Sakti yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsunatera.com melalui telepon genggam, Minggu pagi (28/4/2024) mengatakan, salah seorang pegawai/karyawan Bank RiauKepri akan dipanggil oleh Kejari Kampar.

“Pemanggilan tersebut terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang sekarang ini sedang tahap penyidikan di Kejari Kampar,” terangnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, info yang kita dapatkan salah seorang pegawai Bank RiauKepri Capem Flamboyan Kecamatan Tapung akan dipanggil Senin besok (29/4/2024).

Ditempat yang terpisah Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH melalui telepon genggam membenarkan akan memanggil pihak Bank RiauKepri terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti.

“Besok Senin memang ada pemanggilan saksi, untuk pihak Bank RiauKepri mereka belum siap dan akan diatur kembali pemanggilan nya,” terang Marthalius dengan singkat. (Tim)

Redaksi 28 April 2024 28 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Tinjau Stand Kampar Expo 2024
Next Article Bocah Perempuan Tenggelam di Sungai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Kejagung Tidak  Menyerah Memburu Jurist Tan Buronan Kasus Chromebook

21 Januari 2026
Hukrim

Jaksa Agung : 20 Orang Pegawai Diberhentikan

20 Januari 2026
Hukrim

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said : Hambatan Bereskan Mafia Migas

19 Januari 2026
Hukrim

KPK Tangkap Bupati Pati, Sudewo

19 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?