By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejagung Terima Surat Kuasa Dari Gibran
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejagung Terima Surat Kuasa Dari Gibran

By Redaksi Published 8 September 2025
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kejaksaan Agung menegaskan sudah menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal.

“Jaksa Agung sudah mendapatkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Wapres,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, pada Senin (8/9/2025) dikutip dari KOMPAS.com.

Diterangkan Anang, untuk gugatan perdata ini, Kejaksaan Agung menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah naungan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) untuk mendampingi Gibran dalam menghadapi gugatan perdata tersebut.

Pendampingan ini dinilai sudah sesuai dengan aturan karena surat gugatan itu ditujukan kepada Wakil Presiden (Wapres), dan surat gugatannya diterima oleh Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

“Bahwa gugatan tersebut dialamatkan di Setwapres. Karena yang digugat Wapres, maka menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara/JPN untuk mendampingi,” ujar Anang.

Untuk kasus ini, Gibran akan didampingi oleh JPN bernama Ramos Harifiansyah. Dalam persidangan hari ini, Subhan selaku penggugat mengaku keberatan dengan penunjukan JPN sebagai pengacara Gibran.

“Saya dari awal menggugat Gibran pribadi. Kalau dikuasakan ke Kejaksaan, itu berarti negara. Keberatan saya,” kata Subhan, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Atas keberatan ini, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang ke pekan depan. “Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan tergugat 1 ya,” ujar Hakim Ketua Budi Prayitno, sebelum menutup sidang.

Gibran menjadi tergugat 1. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut digugat dan menjadi tergugat 2. KPU RI diketahui diwakili oleh pihak internal mereka, yaitu tim dari biro hukum. Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara. (tim)

Redaksi 8 September 2025 8 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Reshuffle Menteri Keuangan, Mensesneg Sebut Sri Mulyani Diganti
Next Article Reshuffle Kabinet Prabowo Yang Kedua
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?