By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejagung Sita Uang Rp 2 M di Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejagung Sita Uang Rp 2 M di Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan

By Redaksi Published 1 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejagung sita uang dirumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp 2 miliar dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyitaan dilakukan penyidik usai menggeledah kediaman Iwan yang berada di Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin (30/6) kemarin.

“Dua plastik bening berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar bertuliskan PT BCA Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Selasa (1/7/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Selain kediaman Iwan, penyidik turut menggeledah rumah Alan Moran Saperino di Sukowarjo, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua handphone.

Selanjutnya penyidik juga menggeledah tiga lokasi usaha yakni PT Sari Warna Asli Textile Industry di Karanganyar, PT Multi Internasional Logistic di Surakarta dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Selanjutnya terhadap barang bukti itu akan diminta persediaan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” tuturnya.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Ketiga tersangka itu Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar.

Qohar menyebut nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Ia menjelaskan uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.

“Tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” jelasnya. (tfq/isn/red)

Redaksi 1 Juli 2025 1 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Sri Mulyani : Anggaran Kementerian Akan Cair Rp134 T
Next Article Donald Trump Umumkan Israel Sepakat Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?