By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tol Pluit
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tol Pluit

By Redaksi Published 14 September 2025
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tengah memanggil sejumlah pihak dalam rangka klarifikasi.

Anang menjelaskan, permintaan klarifikasi tersebut salah satunya dilakukan terhadap anak dari Jusuf Hamka yakni Fitria Hamka.

“Benar yang bersangkutan Fitria Yusuf diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (14/9/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Anang menjelaskan, permintaan keterangan itu dilakukan, pada Jumat (14/9) kemarin. Ia mengatakan permintaan klarifikasi terhadap anak Jusuf Hamka itu baru dilakukan pertama kali.

Adapun permintaan klarifikasi dilakukan lantaran kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan emiten jalan tol milik Jusuf Hamka. “Baru kali ini,” imbuhnya.

Kendati demikian, Anang mengaku pihaknya masih belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, termasuk duduk perkara kasusnya secara detail.

Pasalnya, pengusutan terkait dugaan korupsi proyek jalan tol oleh CMNP ini masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup. “Masih tertutup sifatnya klarifikasi,” pungkasnya. (tfq/bac/red)

Redaksi 14 September 2025 14 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Muhammadiyah Mendorong Negara Arab Bersatu Perangi Israel
Next Article PM Spanyol Bangga Ada Aksi Tolak Tim Israel di Balapan Sepeda
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?