By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Kasus Ketahanan Pangan Desa di Kampar Tetap Lanjut
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Kasus Ketahanan Pangan Desa di Kampar Tetap Lanjut

By Redaksi Published 29 April 2024
Share
1 Min Read
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Kasus ketahanan pangan Desa di Kabupaten Kampar tetap berlanjut. Lebih kurang 104 Kepala Desa (Kade) telah dipanggil oleh Polres Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja di mapolres Kampar, Senin siang (29/4/2024). “Kasus ketahanan pangan Desa terus berlanjut,” terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ronald Sumaja, sesuai dengan atensi Pemerintah dan kita fokus dengan ketahanan pangan untuk menghadapi kelangkaan pangan dan tetap kita tindak lanjuti.

Kita belum berani menyimpulkan dan menyampaikan mana – mana yang perlu kita tindak lanjuti, yang jelas pemeriksaan atau penyelidikan tersebut sebagai sarana kontrol kita terhadap penggunaan anggaran ataupun amanah yang diberikan Pemerintah kepada Desa.

Kita sama – sama tahu, Desa diharapkan sebagai pemicu pembangunan, namun demikian tidak terkontrol justru sebagai sarana penyimpangan.

Awal dari penyelidikan karena beberapa masyarakat komplain karena dirugikan, masyarakat sekarang ini sudah tahu dengan program ketahanan pangan tersebut. Adanya rasa kejanggalan maka kami untuk menindak lanjuti, terang Ronald Sumaja.

“Lebih kurang 104 Desa dipanggil dan kita tindak lanjuti, penyimpangan pasti ada. Penyelidikan kasus ketahanan pangan tidak ada muatan politik,” kata nya.

Ketika ditanya apakah ada kendala untuk menaikan ketahap penyidikan dan Ronald Sumaja mengatakan, tidak ada kendala dan kita perlu sabar. (Tim)

Redaksi 29 April 2024 29 April 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Tak Punya Rasa Malu, Mantan Pejabat Menguasai Mobil Dinas
Next Article Korban Pembunuhan di Ganting Damai, 9 Tusukan Ditemukan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Jaksa Agung : 20 Orang Pegawai Diberhentikan

20 Januari 2026
Hukrim

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said : Hambatan Bereskan Mafia Migas

19 Januari 2026
Hukrim

KPK Tangkap Bupati Pati, Sudewo

19 Januari 2026
Hukrim

Putusan MK : Wartawan Tak Dapat Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistik

19 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?