TEHERAN, Juangsumatera.com – Garda Revolusi Iran telah menyita dua kapal tanker minyak, beserta pada anak buah kapal (ABK) yang berkewarganegaraan asing, di perairan Teluk. Kapal-kapal tanker itu dituduh terlibat dalam penyelundupan bahan bakar.
Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal negara asal kapal tanker yang disita itu, juga soal status kewarganegaraan para ABK-nya.
Penyitaan kapal tanker ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan setelah Amerika Serikat (AS) mengerahkan kapal induk dan sejumlah kapal perangnya ke kawasan tersebut, menyusul penindakan keras yang dilakukan aparat keamanan Teheran terhadap unjuk rasa antipemerintah beberapa waktu lalu.
Penyitaan kapal tanker itu, seperti dilansir AFP, Jumat (6/2/2026) dan dikutip dari detiknews, diumumkan oleh kantor berita Iran, Tasnim, dalam laporannya pada Kamis (5/2) waktu setempat.
“Lebih dari satu juta liter bahan bakar selundupan ditemukan di atas kedua kapal tersebut,” sebut kantor berita Tasnim dalam laporannya.
“Sebanyak 15 anggota awak asing diserahkan ke pengadilan,” imbuh laporan tersebut.
Disebutkan oleh Tasnim dalam laporannya bahwa Garda Revolusi Iran mencegat kapal tanker tersebut di dekat Pulau Farsi yang dikelola Iran di perairan Teluk.
Laporan Tasnim menyebutkan bahwa kedua kapal tanker itu terlibat dalam operasi penyelundupan selama beberapa bulan, dan diidentifikasi serta dicegat setelah operasi pengintaian, pencegatan, dan intelijen” oleh pasukan Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Iran.
Pasukan Iran secara rutin menargetkan kapal-kapal tanker yang dituduh Teheran sebagai bagian dari perdagangan ilegal di perairan Teluk dan Selat Hormuz, titik penting bagi pengiriman minyak dan gas alam cair secara global.
Penyitaan dua kapal tanker ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian insiden serupa dalam beberapa bulan terakhir. Harga bahan bakar eceran di Iran termasuk yang terendah di dunia, sehingga penyelundupan bahan bakar ke negara lain menjadi sangat menguntungkan. (nvc/idh/red)


