JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat. Ada 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti kali ini.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar ada mutasi, dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025) dikutip dari detiknews.
Salah satu yang diganti ialah Kajari Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU yang baru.
Budi menggantikan Albertinus Napitupulu yang terjaring dalam OTT KPK pada Kamis (18/12) lalu. Albertinus telah ditahan KPK usai menjadi tersangka pemerasan.
Budi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau. Sedangkan Albertinus Napitupulu diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah Padeli yang telah menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus itu kini ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh. Abvianto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.
Burhanuddin juga mencopot Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Posisi Eddy digantikan oleh Semeru yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara.
Nama Eddy ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu. Dalam OTT yang menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara itu, rumah Eddy turut disegel oleh KPK.
Namun, belum diketahui apa kaitan Eddy dalam kasus tersebut. Jaksa Agung juga mengganti Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Afrillianna kini menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.
Jabatan yang ditinggalkan Afrillianna akan diisi oleh Fajar Gurindro yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung. Pencopotan Afrillianna ini terjadi setelah salah satu anak buahnya dijerat sebagai tersangka pemerasan, yakni Herdian Malda Ksastria, yang merupakan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang. (ond/haf/red)


