By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Justice Collaborator Alat Pemacu Pihak Terlibat Buka Tindak Pidana
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Justice Collaborator Alat Pemacu Pihak Terlibat Buka Tindak Pidana

By Redaksi Published 26 Juni 2025
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kejaksaan Agung menilai, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku akan menjadi pemacu bagi para justice collaborator6 (JC) untuk menguak pidana yang terjadi.

“Sehingga, perpres ini saya kira sangat tepat bahwa terkait dengan program pemerintah dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, maka ini akan menjadi alat pemacu bagi siapa saja katakanlah orang-orang yang juga terlibat di dalamnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025) dikutip dari KOMPAS.com.

Harli menegaskan, pihak yang dapat menjadi JC bukan mereka yang diduga merupakan pelaku utama dalam berkas perkara. Berlaku PP ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan suatu tindak pidana.

“Diharapkan bahwa orang-orang yang mengetahui tentang adanya satu tindak pidana maka tidak ada lagi keengganan untuk membukanya secara terang karena ada garansi, ada jaminan, ada pembedaan terhadap penerapan hukuman yang bisa diberikan kepada mereka,” kata Harli.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan penghargaan kepada saksi pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus pidana.

Kebijakan ini ditujukan kepada para tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang bersedia menjadi justice collaborator. Penghargaan yang dimaksud berupa keringanan hukum atau pembebasan bersyarat bagi mereka yang bersedia memberikan kesaksian.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2025 tentang penanganan secara khusus dan pemberian penghargaan bagi saksi pelaku, yang ditandatangani oleh Prabowo pada 8 Mei 2025.

“Saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan,” demikian bunyi Pasal 2, seperti dikutip Kamis (26/6/2025). (red)

Redaksi 26 Juni 2025 26 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ali Khameini : Beber Iran Hampir Binasakan Israel
Next Article 49 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Anggota DPRD Kampar Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Kejari Kampar

1 Juli 2025
Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?