By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jalan Damai Untuk Nenek Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Jalan Damai Untuk Nenek Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya

By Redaksi Published 3 September 2025
Share
2 Min Read
Surya Utama alias Uya Kuya
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Surya Utama alias Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) guna mengajukan restorative justice (RJ) untuk seorang nenek berinisial R yang membawa AC dari rumahnya yang dijarah. Pihak kepolisian pun menggelar mediasi untuk proses RJ tersebut.

“RJ diajukan oleh salah satu pihak yang beperkara. Yang mengajukan memang Pak Surya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025) dikutip dari detiknews.

Uya mendatangi Polres Metro Jaktim pada hari ini. Atas pengajuan RJ dari Uya, polisi memfasilitasi tempat untuk dilakukan proses mediasi. Atas pengajuan keadilan restoratif tersebut, kasus nenek yang membawa AC itu tak diproses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya proses mediasi tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak, dengan hasil berupa kesepakatan untuk tidak akan menuntut satu sama lain,” jelasnya.

Nenek R diamankan polisi pada hari ini dari tempat kejadian perkara di kawasan Duren Sawit, Jaktim. Setelah proses RJ digelar, status Nenek R pun berubah menjadi saksi. “Dengan demikian status pelaku tersebut saat ini sebagai saksi,” katanya.

Nenek R tidak termasuk deretan orang yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan 10 tersangka yang terbagi dalam dua klaster kasus.

“Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP (tempat kejadian perkara) rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang,” kata AKBP Dicky.

Kesepuluh tersangka itu sebelumnya diamankan bersama 8 orang lainnya yang saat ini berstatus saksi. Jadi total ada 18 orang yang diamankan, tetapi 10 di antaranya dijerat sebagai tersangka. “Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi,” ucap AKBP Dicky.

Klaster kasus pertama ialah ketika petugas berupaya menghentikan aksi penjarahan oleh sejumlah pihak tetapi mendapatkan penyerangan. Sedangkan klaster kasus kedua ialah terkait penjarahan rumah Uya Kuya.

“Kita ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini,” terang Dicky. (jbr/mei/red)

Redaksi 3 September 2025 3 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Dipecat Polri
Next Article Wapres Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?