By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jaksa Tampilkan Foto Golf di Thailand Dipersidangan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Jaksa Tampilkan Foto Golf di Thailand Dipersidangan

By Redaksi Published 16 Januari 2026
Share
3 Min Read
Photo kegiatan golf di Thailand yang diikuti oleh sejumlah terdakwa
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan foto kegiatan golf di Thailand yang diikuti oleh sejumlah terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero.

Foto ini ditampilkan ketika Manager Shipping Business Development PT Pertamina Internasional Shipping (PT PIS), Muhammad Umar Said duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa.

Mereka adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

“Saudara kan disebut-sebut saksi lain terkait golf di Thailand, bisa dijelaskan?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Umar mengatakan, ide golf itu bukan darinya, tapi diprakarsai oleh atasannya, Direktur Gas Petrochemical PT PIS, Arief Sukmara. “Itu ide Pak Arief Sukmara untuk mengadakan golf di Thailand, Pak,” jawab Umar.

Dalam foto yang ditampilkan JPU di ruang sidang, pihak-pihak yang ikut main golf ke Thailand ini ada dari perusahaan swasta seperti Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, alias kedua terdakwa.

Dimas dan Gading diketahui bekerja di perusahaan milik anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Kegiatan golf ini diikuti oleh sejumlah pihak dari PT Pertamina dan anak perusahaan, yaitu Direktur Gas Petrochemical PT PIS, Arief Sukmara; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), Agus Purwono.

Direktur Operasi PT PIS Brilian Perdana; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT KPI, Sani Dinar Saifuddin; dan beberapa nama lain.

Selain itu, beberapa pihak swasta diketahui ikut dalam acara golf ini, misalnya Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra Harsono. PT JMN dan Mahameru Kencana disebut masih terafiliasi dengan nama Kerry Adrianto.

Sementara, Kerry sendiri tidak ikut dalam acara golf ke Thailand. Ini kan ada pejabat PIS, ada pejabat KPI, ada dari Jenggala, ada Pak Dimas, ada Pak Gading.

“Bagaimana ini bisa dalam satu kegiatan?” tanya Jaksa Triyana. Umar mengatakan, acara golf ini bukan undangan khusus, tapi rencana mereka untuk olahraga bersama. (red)

Redaksi 16 Januari 2026 16 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article James Riady Sebut Menteri PKP Maruarar Bak Buldoser
Next Article Pengerahan Pasukan NATO Tak Ubah Rencana Trump Caplok Greenland
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

PT OTM Terima Rp 2,9 T Hasil Sewa Terminal BBM

16 Januari 2026
Hukrim

KPK Dalami Alasan Sarjan Beri Uang ke Ketua DPD PDIP Jabar

16 Januari 2026
Hukrim

Bareskrim : Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp 2,4 T

15 Januari 2026
Hukrim

Di Sidang Chromebook, Notaris Ungkap Transaksi Rp 809 M ke PT Gojek

14 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?