By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi Dalam Penerbitan SHM Ilegal di TNTN Riau
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi Dalam Penerbitan SHM Ilegal di TNTN Riau

By Redaksi Published 14 Juni 2025
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin disaat ada acara
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan adanya dugaan korupsi di lahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan banyak dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu beredar di TNTN.

“Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” jelas Burhanuddin dikutip dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) dan dilansir dari KOMPAS.com.

Burhanuddin mengatakan, salah satu persoalan kompleks adalah perkebunan sawit yang telah menjadi sumber utama perekonomian.

Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Masyarakat di sana pun telah membangun sekolah hingga tempat ibadah di kawasan hutan.

“Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN,” kata dia.

Selain itu, ada konflik antara satwa langka seperti gajah dan harimau dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.

Burhanuddin menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi dan memastikan penguasaan kembali TNTN serta relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.

“Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tuturnya. (red)

Redaksi 14 Juni 2025 14 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Ancam Bakar’ Teheran Jika Iran Terus Menyerang
Next Article Israel Balas Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Teheran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

2 Orang Predator Anak di Kampar Masih Bebas Berkiliaran

14 Juni 2025
Hukrim

Predator Anak di Kampar Bebas Berkiliaran Karena Uang

13 Juni 2025
Hukrim

Kejagung Limpahkan Berkas Korupsi Pertamina ke Penuntut Umum

13 Juni 2025
Hukrim

Puluhan Warga Ranah Kembali Datangi Polres Kampar, Terkait Predator Anak

13 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?