By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Jadi Tersangka TPPU, Anak Surya Darmadi Berada di Singapura
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Jadi Tersangka TPPU, Anak Surya Darmadi Berada di Singapura

By Redaksi Published 8 Januari 2025
Share
3 Min Read
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut anak pengusaha Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, berada di Singapura. Cheryl Darmadi merupakan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group.

“Wah, sudah cukup lama itu Cheryl berada di Singapura. Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” ucap Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) dikutip dari detiknews.

Febrie mengatakan pihaknya sedang menelusuri aset-aset tersangka Cheryl Darmadi. Kejagung juga menelusuri lebih lanjut transaksi ilegal yang dilakukan dari hasil korupsi Duta Palma.

“Kita akan lihat ini semua asetnya yang sedang disita oleh Jaksa, sedang diteliti. Yang mana termasuk aset yang akan di TPPU, yang mana masuk uang dari lahan ilegal. Ini masuk ke kebun-kebun yang lain yang dikuasai oleh anak-anaknya, nah sebatas itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan anak pengusaha Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai tersangka TPPU dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group. Kejagung menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Ini berdasarkan alat bukti yang cukup dan tentunya ini adalah kepentingan untuk memenuhi nantinya kerugian keuangan negara maupun kerugian perekonomian negara, sehingga perlu dilakukan penyelidikan TPPU, pencucian uang, terhadap yang pertama adalah Cheryl Darmadi, yang bersangkutan adalah Direktur Utama Pt Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex. Sehingga ini akan kita proses sebagai tersangka TPPU,” kata Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).

Kejagung menetapkan dua pihak korporasi. Kedua korporasi ini ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan adanya aset yang terindikasi TPPU.

“Yang kedua, ada dua korporasi yang kita majukan kembali, yaitu korporasi PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas. Nah, ini tambahan korporasi, yang lain juga sudah proses sidang, jadi ini tambahan. Ini pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi oleh penyidik terkait TPPU,” terang Febrie.

Kejagung terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 4,7 triliun dalam perkara korupsi PT Duta Palma Group. Kejagung juga berupaya mengembalikan kerugian ekonomi negara sebesar Rp 73,9 triliun (ond/haf/tim)

Redaksi 8 Januari 2025 8 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Diduga Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar
Next Article Jaksa Agung : Ada Pejabat KLHK Terjerat Kasus Korupsi Tata Kelola Sawit
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Hukrim

5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Terkait OTT di Sumut

28 Juni 2025
Hukrim

KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal

28 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?