JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Keprihatinan Prasetyo itu disampaikan saat ditanya wartawan soal masih adanya hakim terseret kasus korupsi, padahal pemerintah sudah menaikkan tunjangannya.
“Bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri, Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Lewat dinaikkannya gaji dan tunjangan hakim, pemerintah tentu berharap agar para hakim tidak lagi tergoda melakukan korupsi.
Namun, Prasetyo mengatakan bahwa suatu upaya pemberantasan korupsi tidak serta-merta menghilangkan secara menyeluruh praktik tersebut.
“Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” ujar Prasetyo.
KPK menangkap sebanyak tiga pejabat yaitu Ketua, Wakil Ketua, dan juru sita di PN Depok pada Kamis (5/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta. “Ada ratusan juta,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.
Fitroh juga membenarkan operasi senyap yang dilakukan KPK ini menyasar hakim Pengadilan Negeri Depok. Berdasarkan temuan sementara, KPK menemukan adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum (APH) dalam OTT Depok.
“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih. (red)


