By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Israel Sudah Usir Puluhan Ribu Warga Palestina Dari Tepi Barat
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Israel Sudah Usir Puluhan Ribu Warga Palestina Dari Tepi Barat

By Redaksi Published 20 November 2025
Share
3 Min Read
Pasukan Israel di Tepi Barat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Pengusiran puluhan ribu warga Palestina oleh Israel dari tiga kamp pengungsi di Tepi Barat pada awal 2025 merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Demikian pernyataan Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis (20/11), menyerukan langkah-langkah internasional untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat Israel dan menghentikan pelanggaran lebih lanjut.

Dilansir kantor berita Reuters dan Al Arabiya, Kamis (20/11/2025) dan dikutip dari detiknews, kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan sekitar 32.000 penduduk kamp Jenin, Tulkarm, dan Nur Shams dipaksa pindah oleh pasukan Israel selama “Operasi Tembok Besi” pada bulan Januari dan Februari.

Mereka yang terusir telah dilarang kembali, dan ratusan rumah dihancurkan, demikian menurut laporan HRW setebal 105 halaman yang berjudul “Semua Impianku Telah Terhapus”.

“Sepuluh bulan setelah pengungsian mereka, tidak ada satu pun penghuni keluarga yang dapat kembali ke rumah mereka,” kata Milena Ansari, seorang peneliti di Human Rights Watch yang terlibat dalam penyusunan laporan tersebut, kepada Reuters.

Militer Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, bahwa mereka perlu menghancurkan infrastruktur sipil agar tidak dapat dieksploitasi oleh militan. Mereka tidak menyebutkan kapan penduduk dapat kembali.

Konvensi Jenewa melarang pemindahan warga sipil dari wilayah pendudukan, kecuali untuk sementara waktu karena alasan militer yang mendesak atau keamanan mereka. HRW mengatakan bahwa pejabat senior yang bertanggung jawab harus dituntut atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa para tentara menyerbu rumah-rumah, menggeledah properti, dan memerintahkan keluarga-keluarga untuk keluar melalui pengeras suara yang dipasang pada drone.

Disebutkan pula bahwa penduduk melaporkan buldoser menghancurkan bangunan-bangunan saat mereka melarikan diri, dan bahwa pasukan Israel tidak memberikan perlindungan atau bantuan, sehingga keluarga-keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau mencari perlindungan di masjid, sekolah, dan lembaga amal.

Hisham Abu Tabeekh, yang diusir dari kamp pengungsi Jenin, mengatakan bahwa keluarganya tidak dapat membawa apa pun saat mereka diusir.

“Kami berbicara tentang tidak adanya makanan, minuman, obat-obatan, dan biaya hidup… kami menjalani hidup yang sangat sulit,” kata Tabeekh kepada Reuters pada hari Rabu (19/11).

Human Rights Watch mengatakan telah mewawancarai 31 warga Palestina yang mengungsi dari tiga kamp tersebut. HRW juga telah menganalisis citra satelit, perintah pembongkaran, dan video terverifikasi. Ditemukan lebih dari 850 bangunan hancur atau rusak berat, sementara penilaian PBB menyebutkan angka 1.460 bangunan.

Kamp-kamp tersebut, yang didirikan pada tahun 1950-an untuk warga Palestina yang mengungsi sejak berdirinya Israel pada tahun 1948, telah menampung beberapa generasi pengungsi.

HRW mengatakan pengusiran tersebut, yang dilakukan ketika perhatian global terfokus pada Gaza, merupakan bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan berupa apartheid dan penganiayaan. (ita/ita/red)

Redaksi 20 November 2025 20 November 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pasca Pengeroyokan di Desa Senama Nenek, Situasi Kondusif dan Aman
Next Article Trump Akan Bertemu Wali Kota Muslim Pertama New York Usai Ribut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Trump Akan Bertemu Wali Kota Muslim Pertama New York Usai Ribut

20 November 2025
Nasional

Tentara Gerebek Markas Penipuan Online, Ratusan Ditangkap

20 November 2025
Nasional

BNPB Akan Kirim Tim Evakuasi 178 Orang Tertahan di Ranu Kumbolo

20 November 2025
Nasional

Bahlil Tarik Izin Pasir Kuarsa ke Pusat

19 November 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?