By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Irwan Saputra Masih Belum Tersangka Terkait Kasus KUR BNI KCP Bangkinang
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Irwan Saputra Masih Belum Tersangka Terkait Kasus KUR BNI KCP Bangkinang

By Redaksi Published 8 September 2025
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Anggota DPRD Kampar Irwan Saputra sampai saat ini belum tersangka, walaupun sudah 3 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Senin siang (8/9/2025) membenarkan bahwa Irwan Saputra masih belum jadi tersangka.

“Belum tersangka dan pencekalan belum juga, rencana untuk tersangka kepada Irwan Saputra sudah ada. Kapan waktu nya belum bisa saya jawab,” terang Kasi Intel Kejari Kampar.

Untuk diketahui, dalam kasus penyaluran KUR pada Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang. Dalam kasus KUR tersebut kerugian Negara diperkirakan 60 milyar.

Kejari Kampar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BNI KCP Bangkinang.

Sebelum nya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Jackson Apriyanto Pandiangan ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Jum,at (8/8/2025) membenarkan bahwa Irwan Saputra sudah 3 kali mangkir.

“Betul, untuk langkah selanjutnya akan kita laporkan dan petunjuk pimpinan,” katanya dengan singkat. (tim)

Redaksi 8 September 2025 8 September 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Previous Article Raja Yordania Juga Menolak Rencana Israel Caplok Tepi Barat
Next Article Komisi II DPR Akan Bahas Revisi UU Pemilu Jika Pemerintah Siap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?