JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dengan tersangka mantan caleg dari PDIP Harun Masiku. Hasto akan dipanggil pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024) dikutip dari detiknews.
Ali menyampaikan hal tersebut saat ditanya soal rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun Ali belum bisa menjelaskan detail Hasto akan dipanggil pada hari apa.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya merupakan mahasiswa.
Saksi lain yang telah diperiksa penyidik itu ialah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).
Sehari berselang, tepatnya pada Kamis (30/5), penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya terkait Harun Masiku. Satu saksi yang diperiksa itu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Suap Rp 600 juta itu diduga terkait pengurusan PAW DPR.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.
Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.
Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. Dia diperiksa pada 2020. (ial/haf/tim)