By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Hasto : Hak Angket Memang Akan Digunakan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Politik

Hasto : Hak Angket Memang Akan Digunakan

By Redaksi Published 17 Maret 2024
Share
2 Min Read
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
SHARE

JAKARTA. Juangsumatera.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung posisi para petahana anggota DPR dari partainya yang masih terancam tak lolos berdasarkan hasil Pileg 2024.

Pernyataan itu disampaikan Hasto saat ditanya rencana penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024. Hasto memastikan PDIP bakal menggunakan hak angket di DPR secara resmi. Namun rencana itu masih menunggu momentum yang tepat.

“Sebagai sebuah arah, hak angket memang akan digunakan. Tapi kami juga melihat kondisi DPR, di mana setiap anggota legislatif incumbent sedang berjuang untuk melihat apakah posisinya aman untuk bisa terpilih atau tidak,” kata Hasto dalam sebuah wawancara khusus, Minggu (17/3) dikutip dari CNN Indonesia.

Hasto menyebut, pihaknya telah melakukan kajian mendalam atas naskah akademik hak angket. Kajian dilakukan baik oleh tim khusus maupun tim hukum yang juga akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Saat ini sudah dilakukan kajian oleh tim khusus bersama tim hukum terhadap naskah akademik dari pengakuan hak angket. Momentumnya yang kami lihat,” katanya.

Di sisi lain, Hasto mengapresiasi dukungan sejumlah akademisi kepada para ketua umum, termasuk partainya, untuk menggunakan hak angket.

Hasto mengakui bahwa kecurangan pemilu sulit dibuktikan. Oleh karena itu, selain proses di MK, investigasi soal itu harus dilakukan melalui jalur politik di DPR.

“Sistem kecurangan dari hulu ke hilir dirancang untuk tidak punya bukti. Sehingga kami bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti,” katanya. (Tim)

Redaksi 17 Maret 2024 17 Maret 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 32 Provinsi Sudah Rampung Rekapitulasi Nasional, Tersisa 6 Provinsi
Next Article Mesir Ancam Israel yang Berencana Menginvasi Rafah Bulan Ramadhan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Politik

Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran

24 Juni 2025
Politik

Respon Jokowi Soal Usulan Pemakzulan Gibran

6 Juni 2025
Politik

Prabowo Buka Peluang Bertemu Forum Purnawirawan TNI

5 Mei 2025
Politik

Musuh Trump Diprediksi Menang di Pemilu Kanada

29 April 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?