By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Hakim Tipikor Jakarta Menangis Adili Temannya Yang Juga Hakim
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Hakim Tipikor Jakarta Menangis Adili Temannya Yang Juga Hakim

By Redaksi Published 23 Oktober 2025
Share
4 Min Read
Kondisi sidang kasus Migor di Pengadilan Tipikor Jakarta
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Effendi, terlihat menangis saat memimpin sidang yang mengadili hakim nonaktif Djuyamto dan kawan-kawan dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pengurusan perkara korporasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Djuyamto dkk akan menghadapi sidang tuntutan pidana pada Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam lanjutan sidang yang berlangsung Rabu (22/10) sore di Pengadilan Tipikor Jakarta, mulanya Effendi selaku ketua majelis hakim bercerita soal perasaannya mengadili kolega sesama hakim.

Effendi mengaku mengadili kasus yang menyeret hakim nonaktif Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan itu menjadi persidangan yang berat untuk dirinya.

Bukan hanya terpaksa mengadili kolega sesama hakim, Effendi pun mengaku punya hubungan pertemanan dengan beberapa terdakwa di depan meja hijau tersebut.

“Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” kata hakim Effendi di ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10/2025) sore, dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam perkara ini tiga hakim pengadil vonis bebas perkara CPO yang didakwa menerima suap adalah Agam, Ali, dan Djuyamto. Mereka didakwa bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus yang sama juga diseret ke meja hijau terdakwa lain yakni Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Dalam sidang, Effendi mengatakan mengenal baik terdakwa Muhammad Arif Nuryanta selaku mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Katanya, dia dan Arif pernah sama-sama dinas di Provinsi Riau. Ketika itu Effendi sebagai Ketua PN Dumai, sedangkan Arif sebagai Ketua PN Pekanbaru.

Selain itu, Effendi mengaku sama-sama merintis karier hakim bersama terdakwa dan pernah mengikuti pendidikan kilat (diklat) berbarengan pula.

“Kita sama-sama merintis karier sebagai hakim. Tahun 1996 SK kita sebagai cakim, 1999 kita masuk diklat di Cinere, Gandul, sekarang menjadi pusdik. Kita masih di bawah Departemen Kehakiman pada waktu itu. Kita sama-sama dua minggu di marinir, pendidikan dasar kemiliteran, jalan kaki dari Sawangan ke Cilandak, berenang. Kalau pandai berenang tetap harus dibenamkan oleh marinir di Ancol,” tutur hakim Effendi.

“Dan hari ini, bukan hari ini ya, di persidangan ini kita ketemu. Jujur, suasana yang sebetulnya tidak saya inginkan, dan jujur secara manusia biasa, saya emosional terhadap persidangan ini,” sambungnya seraya menangis.

Sementara terhadap terdakwa lain seperti hakim nonaktif Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan Wahyu Gunawan, Effendi hanya tidak percaya harus bertemu pada saat rekan seprofesinya menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi.

“Jadi, jujur, inilah beban perkara yang paling berat yang pernah saya alami, saya menyidangkan teman-teman saya,” kata dia.

“Kenapa ini kok bisa terjadi?” lanjutnya menyatakan ketidakpercayaan atas siapa yang ada di depan meja hijau.

Djuyamto dkk yang duduk di kursi terdakwa lantas memberi alasan menerima uang dari pengacara korporasi yang kasusnya sedang diadili.
Dalam keterangannya, seluruh terdakwa pada pokoknya mengakui kesalahan tersebut, dan akan bertanggung jawab.

“Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa, saya lah yang menghancurkan… ,” tutur Djuyamto lalu mengambil jeda meneruskan kalimat karena menahan tangis.

“Mohon izin yang Mulia, saya lah yang menghancurkan karier saya sendiri, saya tidak menyalahkan siapa-siapa, saya bertanggungjawab atas semua kesalahan yang saya lakukan, dan saya siap menjalani hukuman,” sambungnya.

Djuyamto dan empat terdakwa lain akan menghadapi sidang tuntutan pidana pada Rabu pekan depan. “Sidang kita tunda, Insyaallah akan kita buka kembali satu minggu ke depan, hari Rabu tanggal 29 Oktober, satu hari setelah hari sumpah pemuda ya,” ujar Effendi sebelum menutup agenda persidangan kemarin. (ryn/kid/red)

Redaksi 23 Oktober 2025 23 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pengakuan Hakim Terdakwa Suap Migor: Saya Belum Pernah Lihat Uang Sebanyak Itu
Next Article Rusia Gelar Uji Coba Kekuatan Nuklir dan Diawasi Putin
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?