By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Hakim di Lampung Dipolisikan Asisten Pribadi, Terkait Menunjukan Kemaluan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Hakim di Lampung Dipolisikan Asisten Pribadi, Terkait Menunjukan Kemaluan

By Redaksi Published 27 Januari 2024
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

LAMPUNG Juangsumatera.com- Seorang oknum Hakim di Bandarlampung dilaporkan mantan asisten pribadinya inisial SF (23) ke polisi. Oknum hakim berinisial SE itu dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews, oknum hakim yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang itu kerap menunjukkan kemaluannya yang besar kepada korban secara berulang kali.

Selain itu, terlapor juga disebut beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut. ”Benar, ada laporan tersebut, masih kami dalami,” ujar Dennis kepada wartawan, Sabtu (27/1), dilansir dari SINDOnews.com.

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Berdasarkan laporan tersebut, Dennis menerangkan dari keterangan awal korban dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 11 Oktober 2023 lalu.

”Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor,” ungkapnya.

Namun demikian, Dennis mengungkapkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut. ”Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” pungkasnya. (Tim)

Redaksi 27 Januari 2024 27 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Tersangka Kasus Robot Trading Ditangkap, DPO Dari Tahun 2022
Next Article LPPNRI Desak Polres Kampar Tangkap Pelaku Perusak Jembatan di Desa Sei Lipai
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

3 Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik

26 Desember 2025
Hukrim

Kejagung Bongkar Kasus Besar Korupsi Minyak, Mafia Migas

26 Desember 2025
Hukrim

Kajari Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah Dicopot Jaksa Agung

26 Desember 2025
Hukrim

KPK : Ada Aset Ridwan Kamil Tak Masuk LHKPN, Bakal Ditelusuri

24 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?