KAMPAR, Juangsumatera.com – Gudang rokok diduga tanpa cukai/ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga kebal hukum karena selama ini tidak tersentuh penggerebekan oleh penegak hukum.
Salah seorang warga Aur Sati Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Senin (14/4/2025) mengatakan, gudang rokok ilegal sekaligus tempat tinggal di Desa Aur Sati bebas beroperasi baik siang hari maupun malam.
Diterangkan nya lebih lamjut, mobil – mobil yang datang kegudang rokok di Desa Aur Sati pada umumnya mobil – mobil pribadi. Mobil – mobil tersebut datangnya siang hari dan juga malam hari.
“Untuk rokok yang datang ke gudang menggunakan mobil box dan terkadang mobil pick up. Selama ini gudang rokok tersebut tidak pernah digerebek oleh pihak – pihak terkait dan kita menduga pemilik gudang rokok tanpa cukai kebal hukum,” tegasnya.
Kita minta kepada Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau agar bisa turun kelokasi gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat apakah pemilik gudang rokok ilegal tersebut betul – betul kebal hukum atau tidak, serunya.
Untuk diketahui gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati dekat pemukiman penduduk dan hanya puluhan meter dari pinggiran sungai Kampar. (Tim)