By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Gudang Rokok Diduga Ilegal di Desa Aur Sati Seolah Kebal Hukum
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Gudang Rokok Diduga Ilegal di Desa Aur Sati Seolah Kebal Hukum

By Redaksi Published 14 April 2025
Share
1 Min Read
Photo ilustrasi rokok tanpa cukai
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Gudang rokok diduga tanpa cukai/ilegal di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga kebal hukum karena selama ini tidak tersentuh penggerebekan oleh penegak hukum.

Salah seorang warga Aur Sati Kecamatan Tambang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Senin (14/4/2025) mengatakan, gudang rokok ilegal sekaligus tempat tinggal di Desa Aur Sati bebas beroperasi baik siang hari maupun malam.

Diterangkan nya lebih lamjut, mobil – mobil yang datang kegudang rokok di Desa Aur Sati pada umumnya mobil – mobil pribadi. Mobil – mobil tersebut datangnya siang hari dan juga malam hari.

“Untuk rokok yang datang ke gudang menggunakan mobil box dan terkadang mobil pick up. Selama ini gudang rokok tersebut tidak pernah digerebek oleh pihak – pihak terkait dan kita menduga pemilik gudang rokok tanpa cukai kebal hukum,” tegasnya.

Kita minta kepada Kapolda Riau dan Bea Cukai Riau agar bisa turun kelokasi gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati. Hal tersebut untuk membuktikan kepada masyarakat apakah pemilik gudang rokok ilegal tersebut betul – betul kebal hukum atau tidak, serunya.

Untuk diketahui gudang rokok ilegal di Desa Aur Sati dekat pemukiman penduduk dan hanya puluhan meter dari pinggiran sungai Kampar. (Tim)

Redaksi 14 April 2025 14 April 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Ikuti Karhutla Fun Run 2025 Bersama Polres Kampar
Next Article Kejagung Usut Asal Usul Uang Suap Untuk Urus Vonis Lepas Terdakwa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?