By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Geledah Kantor Presiden Korsel, Polisi Dihalangi Paspampres
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Geledah Kantor Presiden Korsel, Polisi Dihalangi Paspampres

By Redaksi Published 11 Desember 2024
Share
2 Min Read
Kantor Presiden Korsel
SHARE

SEOUL, Juangsunatera.com – Kepolisian Korea Selatan (Korsel) mengatakan para personelnya dihalangi untuk menggeledah kantor Presiden Yoon Suk Yeol terkait penyelidikan terhadap penetapan darurat militer singkat pekan lalu.

Para pengawal kepresidenan Korsel mencegah tim kepolisian untuk memasuki gedung utama. Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah tuduhan, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, terkait darurat militer singkat pada 3-4 Desember lalu. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke Korsel selama penyelidikan berlangsung.

Kepolisian Korsel, seperti dilansir AFP dan dikutip dari detiknews, Rabu (11/12/2024), awalnya mengatakan bahwa Tim Investigasi Khusus “telah melakukan penggeledahan” terhadap kantor kepresidenan, berbagai lembaga kepolisian dan Badan Keamanan Majelis Nasional atau parlemen Korsel.

Namun dalam pernyataan terbaru, juru bicara kepolisian mengungkapkan bahwa para penyelidik tidak bisa memasuki gedung utama yang ada di kompleks kantor kepresidenan.

“Para penyelidik telah mendapatkan akses ke kantor layanan sipil. Namun, kami saat ini tidak dapat memasuki gedung utama karena pembatasan akses yang diberlakukan oleh para penjaga keamanan kepresidenan,” sebut juru bicara tersebut.

Kantor kepresidenan Korsel belum memberikan tanggapan langsung atas laporan tersebut.

Yoon mengejutkan publik Korsel dengan mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam pekan lalu, yang diwarnai pengerahan pasukan dan helikopter militer ke gedung parlemen. Darurat militer itu hanya berlangsung enam jam setelah mayoritas anggota parlemen mendesak Yoon mencabutnya.

Seruan mundur menghujani Yoon, namun dia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Korsel tanpa mengumumkan pengunduran diri. Yoon juga lolos dari pemakzulan yang diupayakan oposisi dalam parlemen, setelah partai berkuasa yang menaungi dirinya memboikot voting untuk mosi pemakzulan itu.

Saat ini, Yoon telah menghadapi penyelidikan kepolisian atas dugaan pemberontakan terkait penetapan darurat militer. Meskipun seorang presiden memiliki kekebalan hukum, namun hal itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan yang dijeratkan pada Yoon.

Yoon bahkan terancam dijatuhi hukuman mati jika nantinya terbukti bersalah telah melakukan pemberontakan. (nvc/ita/tim)

Redaksi 11 Desember 2024 11 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Belum Ada Usulan  SKK Baru Untuk Penarikan Mobil Dinas
Next Article Pemberkasan Kasus Zarof Ricar Dikebut Kejagung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Kim Jong Un Pantau Uji Coba Rudal Jelajah

29 Desember 2025
Nasional

Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 165 Tahun Penjara

29 Desember 2025
Nasional

China Gelar Latihan Militer Besar-besaran di Sekitar Taiwan

29 Desember 2025
Nasional

Rano Karno Respons Penolakan UMP Jakarta Rp 5,7 Juta

28 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?