By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Firli Bahuri Datang di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Keempat sebagai Tersangka
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Firli Bahuri Datang di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Keempat sebagai Tersangka

By Redaksi Published 19 Januari 2024
Share
1 Min Read
Firli Bahuri di Gedung Bareskrim, Mabes Polri
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1). Kedatangannya dalam rangka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Ia tiba sekitar pukul 08.36 WIB. Setibanya di lokasi, Firli tak banyak bicara soal pemeriksaan hari ini, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, ini pemeriksaan Firli yang keempat kalinya sejak ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023.

Firli sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023.

Adapun Firli ditetapkan tersangka usai penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 91 saksi dan tujuh ahli sejak dimulainya tahap penyidikan pada 9 Oktober 2023.

Penetapan Firli sebagai tersangka dianggap sebagai serangan balik karena dilakukan sehari setelah KPK menjerat pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebelumnya meminta kasus Firli dihentikan lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam penyelidikan hingga penyidikan. (Tim)

Redaksi 19 Januari 2024 19 Januari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Maryenik Yanda : Saya Ingin Membangun Kampar
Next Article Pentingnya Sinergi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Untuk Bencana Banjir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?