By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Firli Bahuri Akan Diperiksa sebagai Tersangka Jumat 1 Desember
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Firli Bahuri Akan Diperiksa sebagai Tersangka Jumat 1 Desember

By Redaksi Published 28 November 2023
Share
1 Min Read
Mantan ketua KPK Firli Bahuri
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.com- Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan . Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu dijadwalkan diperiksa Jumat, 1 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat panggilan terhadap Firli sudah dilayangkan hari ini oleh penyidik.

“Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka dan untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo, Selasa (28/11) dilansir dari Sindonews.com.

Trunoyudo juga mengatakan, Firli akan dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat 1 Desember 2023. Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri mulai pukul 09.00 WIB.

”Diperiksa di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya.

Diketahui, polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI, sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11). (YL).

Redaksi 28 November 2023 28 November 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ratusan Masa Gerlamata Demo di Depan Kantor Gubernur Riau
Next Article Sudah 6 Bulan Suami Meninggal,  Janda Tua Tidak Menerima Pensiun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Nasional

Dadan Hidayana : BGN Senang Kalau Ada Viral, Teguran Buat SPPG

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?