By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK, Terkait Korupsi Pengolahan Karet
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Sekjen Kementan Dipanggil KPK, Terkait Korupsi Pengolahan Karet

By Redaksi Published 20 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Gedung KPK
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK memanggil mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono sebagai saksi. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/10/2025) dikutip dari detiknews.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan kali ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” terangnya.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023. Saat ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeladahan di satu lokasi. KPK menyita barang bukti mulai dari uang hingga barang bukti elektronik. “Jumlah lokasi penggeledahan baru 1 lokasi,” kata dia.

Kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan adanya kerugian negara. Besaran kerugian negara itu mencapai Rp 75 miliar. (ial/azh/red)

Redaksi 20 Oktober 2025 20 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 20 Staf PBB Ditahan Houthi, Dalam Penyerbuan di Yaman
Next Article Tito Karnavian : Simpanan Pemda Tak Setinggi Catatan BI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?