By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK

By Redaksi Published 6 Februari 2026
Share
3 Min Read
Eks Menteri BUMN, Rini Soemarno
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK) memeriksa mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Hari ini Jumat (6/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Budi mengatakan, Rini Soemarno pun telah memenuhi undangan pemeriksaan penyidik di Gedung KPK Merah Putih. “Tiba di gedung merah putih pukul 13.14, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar dia.

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Rini masih berlangsung. Selain Rini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain pada hari ini.

Mereka adalah mantan Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2020–2022, Sentot Harijady Bratjanto Tri Putro; dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM pada 2020–2024, Tutuka Ariadji; serta Direktur Utama Pertamina Gas periode Agustus 2018–Maret 2022, Wiko Migantoro.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan tersangka yaitu, Direktur Utama PT PGN periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso pada Rabu (1/10/2025).

Kemudian Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim juga sudah ditahan pada 11 April 2025.

Adapun Hendi Prio Santoso sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Danny Pradipta, Iswan Ibrahim, dan tersangka lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga 15 juta dollar AS dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN.

“(Perbuatan terdakwa) yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu yang merugikan keuangan negara sebesar 15 juta Dolar Amerika Serikat,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Nengah Gina Saraswati, saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Selain itu, dalam perkara ini, Iswan didakwa telah memperkaya diri sendiri hingga 3,58 juta dollar AS.

Iswan diduga juga memperkaya sejumlah pihak dengan melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk Hendi Prio.

Keduanya menjalin kerja sama untuk memuluskan rencana akuisisi. Tapi, PT PGN lebih dahulu melakukan pembayaran melalui proyek kerja sama yang melawan aturan, yaitu jual beli gas.

Para terdakwa diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)

Redaksi 6 Februari 2026 6 Februari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kapal Tanker di Perairan Teluk Disita Garda Revolusi Iran
Next Article Istana Prihatin Hakim PN Depok Kena OTT
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Istana Prihatin Hakim PN Depok Kena OTT

6 Februari 2026
Hukrim

OTT Hakim di Depok, KPK Amankan Duit Ratusan Juta

6 Februari 2026
Hukrim

KPK Ungkap Pihak Perusahaan Sawit Juga Minta Jatah ke Kepala Pajak

5 Februari 2026
Hukrim

17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK di Bea Cukai

5 Februari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?