JAKARTA, Juangsumatera.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Abraham Samad tiba bersama Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, pakar telematika Roy Suryo, mantan Sekretaris BUMN Said Didu, dan beberapa rombongan lainnya.
Abraham mengatakan, pihaknya diterima oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo. Pihaknya menyampaikan laporan dugaan korupsi yang terjadi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, dilansir dari KOMPAS.com.
“Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Saya katakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2,” kata Abraham.
Abraham menduga penerapan PIK 2 sebagai PSN tidak lepas dari praktik suap dan terjadi kerugian negara. “Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” ujar dia.
Ia mengatakan, telah melampirkan data-data yang cukup banyak guna memudahkan KPK dalam melakukan penyelidikan.
Selain itu, Abraham mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan suap dan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) yang diduga dilakukan Agung Sedayu Group.
“Dugaan kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Grup dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ucap dia.
Untuk diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dilakukan untuk pengembangan ekowisata Tropical Coastland. Kawasan berbasis hijau ini akan dikembangkan di atas lahan seluas 1.755 hektar (ha) di Provinsi Banten.
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Proyek ini juga disertai komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap. Dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun, proyek tersebut diharapkan dapat menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. (red)


