By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Dugaan Korupsi Disdikpora Kampar 500 Juta Masih Proses di Kejari Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Dugaan Korupsi Disdikpora Kampar 500 Juta Masih Proses di Kejari Kampar

By Redaksi Published 21 Mei 2025
Share
1 Min Read
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Terkait laporan dari Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar sampai saat ini masih proses.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Rabu pagi (21/5/2025). Pihak Kejari Kampar merespon dengan baik laporan kami.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kami buat laporan atas temuan dari BPK RI perwakilan Riau di Disdikpora Kampar. Temuan tersebut pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Riau ada temuan di Disdikpora Kabupaten Kampar pada anggaran 2022 dan 2023.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, temuan tersebut sebesar Rp. 532.368.000 tahun 2023 terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan.

Untuk tahun 2022, juga ada temuan BPK di Disdikpora Kampar sebesar Rp.58.569.277 pada kegiatan pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Sub Bidang SD.

Kata Daulat Panjaitan, kerugian negara nya lumayan sebesar 500 juta lebih, oleh sebab itulah kami membuat laporan di Kejari Kampar. (tim)

Redaksi 21 Mei 2025 21 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kantor Kemnaker Digeledah KPK
Next Article Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Sabu 3 Kg Disimpan di Beha Oleh Jaringan Malaysia

21 Mei 2025
Hukrim

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

21 Mei 2025
Hukrim

Kantor Kemnaker Digeledah KPK

20 Mei 2025
Hukrim

Polda Riau Bongkar Penyelundupan Narkoba Rp 46 M

19 Mei 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?