By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Dua Anggota TNI AL Diamankan di Kasus Penembakan Bos Rental
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Dua Anggota TNI AL Diamankan di Kasus Penembakan Bos Rental

By Redaksi Published 4 Januari 2025
Share
3 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Polresta Tangerang, telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, sebagai tersangka.

Selain itu, Puspomal telah mengamankan dua prajurit TNI AL terkait kasus penembakan bos rental mobil tersebut. Bos rental, IAR (48) tewas karena ditembak komplotan terduga pelaku penggelapan mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1) dini hari WIB.

Total ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus penembakan bos rental mobil itu. Dari empat terduga pelaku itu, dua di antaranya oknum personel TNI. Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan dua prajurit TNI AL itu kini diamankan dan diproses di Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan,” kata Purbawa di Tangerang, Sabtu (4/1/2024) dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam kasus ini, Purbawa mengatakan AS selaku penyewa mobil rental sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan mobil.

“Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental,” katanya.

Selain Ajat Supriatna, dikatakan Purbawa, bahwa tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni inisial I.

Dia mengatakan I diduga berperan membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban IAR.

“Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat (3/1) Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah ditangkap personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

Sementara itu, Panglima TNi Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat menegaskan oknum prajurit terlibat penggelapan mobil dan penembakan bos rental itu itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” kata Jenderal Agus. (Antara/kid/red)

Redaksi 4 Januari 2025 4 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kades di Kampar Diduga Lulus PPPK
Next Article Kades Sungai Tonang Lulus PPPK Tahap 1 di Dinas Sosial Kampar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

MA Tolak Kasasi Harvey Moeis

1 Juli 2025
Hukrim

Anggota DPRD Kampar Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Kejari Kampar

1 Juli 2025
Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?