By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: DPR Undang Audiensi Koalisi Sipil Saat Aksi Protes RKUHAP
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

DPR Undang Audiensi Koalisi Sipil Saat Aksi Protes RKUHAP

By Redaksi Published 14 Juli 2025
Share
3 Min Read
Komisi III DPR undang koalisi masyarakat sipil
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan pihaknya mengundang koalisi masyarakat sipil yang memprotes proses penyusunan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Undangan itu disampaikan saat koalisi sipil menggelar aksi di gerbang gedung DPR.

Habiburokhman menyarankan agar aspirasi itu disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dengan demikian, dapat melibatkan fraksi-fraksi di Komisi III DPR.

“Hari ini saya dengar ada teman-teman yang melakukan demo di depan. Saya juga pernah undang semua ke sini. Pernah memberikan aspirasinya. Mengatakan kurang lebih bahwa rapat KUHAP dilaksanakan ruang-ruang gelap dan lain sebagainya. Ya kita mau tanya seperti apa?” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang rapat komisi, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025) dikutip dari detiknews.

“Ini kan apa namanya pembahasan undang-undangnya ini kan oleh komisi. Percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini ngomong semua,” terangnya.

Habiburokhman menyebutkan pihaknya memberikan kesempatan kepada publik untuk menyampaikan aspirasi. “Kita berikan kesempatan yang luas. Silakan. Jadi itu kami berikhtiar semaksimal mungkin ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu dan kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan,” ujarnya.

Adapun aksi koalisi masyarakat sipil digelar di gerbang Pancasila, gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Ditemui saat aksi, Wakil Ketua YLBHI Arif Maulana mengatakan pihaknya mengundang DPR dan pemerintah hadir dalam debat terbuka di depan publik mengenai penyusunan RKUHAP.

“Ya hari ini teman-teman koalisi sipil yang mengawal proses penyusunan KUHAP, ini mengundang DPR RI dan juga pemerintah dan nama-namanya sudah jelas ya tadi teman-teman tau namanya ya, itu untuk berdebat terbuka di publik mengenai proses penyusunan rancangan KUHAP dengan harapan bahwa masyarakat, publik itu tahu apa yang sebenarnya terjadi di dalam pembahasan RKUHAP oleh DPR bersama pemerintah hari ini,” kata Arif.

Arif memprotes terkait proses penyusunan RKUHAP yang terkesan terburu-buru dan tidak transparan. Dia mempertanyakan tujuan pembahasan RUU tersebut.

“Tetapi yang menarik adalah ketika kita aksi dan aksi ini sebetulnya bagian dari protes terhadap tertutupnya proses RKUHAP dan lagi-lagi ini proses legislasi yang otoriter ya mirip RUU TNI, RUU IKN, RUU KPK, ya sebetulnya jelas bahwa RUU itu bukan untuk masyarakat. Kita mengkhawatirkan itu dan dengan proses yang berjalan,” katanya.

Arif menceritakan pihaknya telah mendapat informasi untuk diundang RDPU dengan Komisi III DPR. Namun dia mengaku tidak mendapat undangan resminya.

“Tadi ketika kita baru mulai aksi tiba-tiba gerbang gedung ini langsung ditutup, dijaga oleh kepolisian, langsung datang dan mengerumuni kita dan yang menarik ada kontak ada telepon, ada WA, yang meminta kita masuk. Dan tidak berselang lama ada informasi di YouTube kita diterima dalam konteks Rapat Dengar Pendapat Umum,” kata Arif.

“Nah kita tidak pernah diundang secara resmi, kita tidak pernah diberitahu bahwa akan diterima. Bahkan kita justru yang mengundang mereka dan ada surat resminya dikirimkan tapi justru di balik seperti itu. Ini maksudnya apa, apakah mau memanipulasi partisipasi masyarakat,” lanjutnya. (fca/whn/red)

Redaksi 14 Juli 2025 14 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kejagung Periksa Mantan Bos GOTO Terkait Kasus Pengadaan Laptop
Next Article Kejagung Periksa Lagi Nadiem Hari ini, Terkait Kasus Laptop Pendidikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?